logo
×

Rabu, 18 Januari 2023

Pemberian Dana Hibah Rp63 Miliar ke Bunda PAUD Era Anies Diungkit Lagi, Begini Faktanya

Pemberian Dana Hibah Rp63 Miliar ke Bunda PAUD Era Anies Diungkit Lagi, Begini Faktanya

DEMOKRASI.CO.ID - Narasi mencatut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar di media sosial. Narasi tersebut dibagikan pengguna akun Twitter pada 24 Desember 2022. 

Narasi itu mengungkit pemberian dana hibah sebesar Rp63 miliar ke Bunda PAUD yang dijabat istri Anies saat menjadi Gubernur DKI. 

Narasi juga disertai hasil tangkapan layar sebuah artikel tentang kasus suap dana hibah yang menyeret Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Dardak. 

Berikut narasi terkait yang dibagikan. 

"Ke mana KPK ketika Anies kasih dana hibah Rp 63 Miliar ke Bunda PAUD yang tidak lain adalah istrinya sendiri???"

Setelah dilakukan penelusuran untuk cek fakta, narasi serupa sempat beredar pada Desember 2021 dan diklaim sebagai hoaks. 

Melansir Merdeka.com, Pemprov DKI Jakarta saat itu menganggarkan belanja hibah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp63 miliar dalam RAPBD Provinsi DKI Jakarta 2018. Fery Farhati Ganis, istri Anies, dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017. 

Bunda PAUD, dikutip dari Medcom.id, merupakan predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintah atau daerah di semua tingkatan. Mulai dari presiden, gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa, dan lurah atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan dan kepala daerah perempuan. 

Dengan demikian, narasi Anies Baswedan memberikan dana hibah sebesar Rp63 miliar kepada istrinya adalah keliru. Faktanya, dana hibah itu diperuntukan untuk pendidikan PAUD di seluruh Jakarta. [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: