logo
×

Sabtu, 21 Januari 2023

Terbukti Lakukan Penistaan Agama, Benarkah Habib Kribo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara?

Terbukti Lakukan Penistaan Agama, Benarkah Habib Kribo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara?

DEMOKRASI.CO.ID - Video mencatut Zen Assegaf atau Habib Kribo beredar di media sosial. Video tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 16 Januari 2023. 

Video itu dilengkapi sampul dan judul yang menarasikan, Habib Kribo terancam hukuman 20 tahun penjara karena terbukti melakukan penistaan agama. 

Berikut narasi dalam sampul dan judul video terkait. 

ZEN KRIBO TERANCAM 20 TAHUN TERBUKTI PENISTAAN AGAMA HINGGA HARAMKAN NAIK 

TERBUKTI LAKUKAN PENISTAAN AGAMA!! ZEN KRIBO TERANCAM 20 TAHUN PENJARA 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Habib Kribo terancam hukuman 20 tahun penjara karena terbukti melakukan penistaan agama. 

Alih-alih membahas Habib Kribo, video membahas soal dugaan penyebab Wakil Ketua Umum Partai Gelor Fahri Hamzah yang kerap menyerang bakal capres NasDem Anies Baswedan. Hal itu disampaikan oleh Akademisi Universitas Negeri Malang, Tatok Sugiarto. 

Narasi yang dibacakan sesuai dengan artikel NewsWorthy dengan judul "Teka-teki Penyebab Fahri Hamzah Serang Anies Mulai Terang, Akademisi Beberkan Perintah Ketua KPU", tayang pada 12 Januari 2023. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Habib Kribo terancam hukuman 20 tahun penjara karena terbukti melakukan penistaan agama adalah tidak benar. Faktanya, pembahasan video tidak berkaitan dengan narasi tersebut. [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: