logo
×

Jumat, 03 Februari 2023

Ambil Alih Sidang Kasus Brigadir J, Benarkah Jokowi Vonis Mati Ferdy Sambo?

Ambil Alih Sidang Kasus Brigadir J, Benarkah Jokowi Vonis Mati Ferdy Sambo?

DEMOKRASI.CO.ID - Video terkait terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 2 Februari 2023. 

Sampul dan judul video seolah menarasikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan menjatuhi vonis mati kepada Ferdy Sambo. 

"KEMATIAN DIDEPAN MATA JOKOWI AMBIL ALIH SIDANG, TUNTUT MATI SAMBO," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"GEMPAR PAGI INI || JOKOWI AMBIL AL!H SIDANG, J4TUHK4N V0N!S M4T! PADA SAMBO DAN ISTRI," demikian bunyi judul video terkait. 

Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Jokowi mengambil alih sidang dan menjatuhi vonis mati kepada Ferdy Sambo. 

Video memaparkan tahapan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf. Tahapan sidang dimulai dari dakwaan, tuntutan, pleidoi atau pembelaan, hingga replik dan duplik. Sementara sidang putusan akan dilaksanakan pada Senin (13/2) mendatang. 

Narasi yang dibacakan sesuai dengan artikel Kompas.com berjudul "Vonis Ferdy Sambo di Depan Mata, Menanti Putusan Adil Majelis Hakim PN Jakarta Selatan..." tayang pada 1 Februari 2023. 

Dengan demikian, video dengan narasi Jokowi mengambil alih sidang dan menjatuhi vonis mati kepada Ferdy Sambo adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendasari klaim tersebut. [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: