logo
×

Kamis, 02 Februari 2023

Politisi NasDem Berang Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Tapi Jadi Tersangka: Bisa Diusut Lewat Kelalaian Menyebabkan Kematian!

Politisi NasDem Berang Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Tapi Jadi Tersangka: Bisa Diusut Lewat Kelalaian Menyebabkan Kematian!

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari menegaskan polisi harus mengusut kasus penabrakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Menurutnya, peristiwa tersebut tak hanya bisa diusut lewat dugaan kecelakaan lalu lintas. 

Ia menganggap, Polisi bisa bekerja atas dugaan kelalaian menyebabkan kematian. 

"Salam persoalan ini tidak semata kecelakaan lalu lintas, di sini juga bisa kita menelusuri pasal 359 KUHP, karena lalainya mengakibatkan kematian orang lain, itu bisa masuk kesitu," katanya kepada awak media pada Kamis (02/02/2023).

Ia menerangkan, penegak hukum bisa juga fokus pada pembiaran terhadap orang yang membutuhkan pertolongan. Atau diluar dari tindak pidananya bisa juga soal profesionalitas dalam hal penanganan.

"Mulai dari bagaimana respon penyidik ketika mendapat pelaporan, kemudian bagaimana cara memberitahukannya, bagaimana komunikasi dengan pihak korban," terangnya.

Politisi Partai NasDem ini menekankan, Harsya dan keluarganya adalah pihak korban yang tentu akan menyakitkan jika tiba-tiba korban menjadi tersangka. Ia menganggap berlebihan sekali ketika ditetapkan sebagai tersangka.

"Suatu hal yang tidak perlu untuk menetapkan seseorang yang dia menjadi korban yang meninggal, untuk ditetapkan sebagai tersangka. Jadi sudut pandang lain yang harusnya digunakan dalam menangani persoalan ini," tegasnya.

Taufik menjelaskan, seorang yang meninggal dunia tidak perlu ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, saat seseorang meninggal dunia maka seketika itu juga gugurlah tindak pidana ataupun tuntutan terhadap orang yang dimintakan pertanggungjawabannya.

"Jadi jika Hasya dianggap kemudian harus diproses hukum untuk dimintakan pertanggung jawabannya sebagai tersangka, sebenarnya tidak perlu. Karena apa? Pada saat ketika meninggal dunia kasusnya sudah gugur," pungkasnya.  [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: