logo
×

Minggu, 05 Februari 2023

Terkait Perjanjian Politik Antara Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Ada Utang Piutang Senilai Rp 50 Miliar?

Terkait Perjanjian Politik Antara Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Ada Utang Piutang Senilai Rp 50 Miliar?

DEMOKRASI.CO.ID - Konstelasi politik jelang 2024 makin menghangat, berbagai manuver politik bermunculan, seturut juga isu-isu yang mengiringi.

Salah satunya adalah terkait perjanjian politik antara Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Anies Baswedan bahkan disebut meneken setidaknya tiga surat perjanjian saat dirinya maju mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta di Pilada 2017 lalu.

Surat perjanjian pertama disebut diteken oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mengusung Anies di Pilgub DKI 2017. Surat perjanjian yang sama juga turut diteken oleh Sandiaga Uno yang saat itu maju sebagai calon wakil gubernur.

Mulanya, adanya isu surat perjanjian itu diungkap oleh Sandiaga Uno. Meski tidak merinci apa isi surat perjanjian itu. Ia menyebut, surat perjanjian itu disusun bersama oleh politikus Fadli Zon.

Bahkan, Bahkan Fadli lah yang menulis tangan perjanjian tersebut dan dibubuhi oleh materai. Menurut Sandiaga, bahwa surat itu kini dipegang oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Banyak yang menduga perjanjian itu berisi kesepakatan bahwa Anies akan mendukung jika Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden.

Tetapi baik Gerindra maupun pihak Anies Baswedan (yang kini diusung Nasdem, PKS dan Demokrat sebagai bakal capres 2024) belum buka suara soal perjanjian ini.

Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncesored di Youtube, Sabtu (4/2) mengungkapkan, perjanian kedua adalah terkait pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur.

Perjanjian ini juga dibuat jelang Pilkada Jakarta 2017. Yang menyusun antara lain Erwin Aksa sendiri dan pengacara Sandiaga, Rikrik Rizkiyana.

Surat perjanjian ini dibuat atas dorongan paman Erwin Aksa, yakni politikus gaek Jusuf Kalla.

Menurut Erwin, perjanjian pembagian tugas serupa pernah dibuat Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla saat keduanya mencalonkan diri di pemilihan presiden 2004 silam.

Ketiga adalah surat perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Adanya perjanjian ini juga diungkap Erwin Aksa di tayangan podcast Akbar Faizal.

Kata Erwin, Anies Baswedan meneken surat untuk meminjam uang sebesar Rp 50 miliar dari Sandiaga Uno di Pilkada 2017. Uang itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh Rikrik, yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baik Anies Baswedan maupun Sandiga Uno belum menjelaskan tentang dua surat perjanjian terakhir di atas. Akbar Faizal sendiri mengatakan akan mengundang Anies dan timnya untuk memberikan klarifikasi.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: