logo
×

Jumat, 06 November 2015

DFJ: Kalau Polisi Tangkap Koruptor Kelas Atas Itu Baru Hebat, Ini Pengguna Medsos. Lucu

DFJ: Kalau Polisi Tangkap Koruptor Kelas Atas Itu Baru Hebat, Ini Pengguna Medsos. Lucu
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti saat memeriksa dan menandatangani sejumlah berkas di ruangannya, Mabes Polri, Jakarta, 23 April 2015. Dalam satu hari, ia bisa menerima 300 surat dari internal maupun aduan masyarakat. Tempo/Dian Triyuli Handoko
NBCIndonesia.com - Upaya pihak kepolisian untuk mengawasi akun-akun sosial media (medsos) yang dianggap “bermasalah”, pasca dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech, menjadi sinyal bahwa Polri sedang cari muka ke Presiden Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan peneliti Democracy for Freedom dan Justtice (DFJ) Muhammad Salafuddin (05/11). “Polisi menyatakan telah menemukan 180 ribu akun medsos ‘bermasalah’. Ini ukurannya apa? ini tidak jelas juga,” ungkap Salafuddin.

Menurut Salafuddin, aparat kepolisian yang “mengurusi” akun medsos justru akan menurunkan derajat korps berbaju coklat itu. “Kalau polisi bisa menangkap koruptor, penjahat kelas atas, itu baru hebat. Ini yang ditangkap pengguna medsos, lucu, dunia akan mentertawakan Polri,” tegas Salafuddin.

Salafuddin meminta aparat kepolisian tidak perlu mengurusi pengguna medsos dengan menggunakan SE hate speech. “Lebih baik Polri bekerjasama dengan Kemendikbud melakukan pencegahan terhadap penggunaan medsos yang tidak semestinya. Guru maupun tokoh masyarakat harus dilibatkan,” pungkas Salafuddin.

Setelah SE Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian diterbitkan pada 8 Oktober 2015, kini Polri langsung bergerak “menyasar” sekitar 180 ribu akun medsos yang dituding menyebarkan kebencian.

“Kami teliti yang mengarah ke situ,” kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).(itl)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: