Kelompok Front Mahasiswa Islam melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/11/2015). Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita |
"Yang mau kita laporkan itu proses investasi pengadaan modal kepada PT Transjakarta, kedua masalah penyerahan aset BUMD, ketiga juga masalah RS Sumber Waras," ujar Ketua FMI Ali Alatas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Ali menganggap Basuki mengabaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi kerugian negara dalam kebijakan terkait tiga masalah tersebut.
Ia mengaku membawa bukti berupa berkas audit dari KPK dan dokumen lainnya. "Jangan merasa Ahok itu menang, kita tidak akan berhenti di sini," kata dia.
Ali juga mengaku pernah melaporkan Basuki ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama. Menurut dia, polisi tengah menindaklanjuti laporan tersebut.
Bukan kali ini saja Basuki dilaporkan ke KPK. Sebelumnya, tim panitia khusus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI juga melaporkan mantan Belitung Timur ke KPK.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana meminta KPK menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan yang diduga menyebabkan kerugian negara.
"Permohonan untuk dilakukan penegakan hukum sambil menunggu hasil audit BPK," kata Lulung saat melaporkan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK. (kmp)