![]() |
Helikopter Produksi PT Dirgantara Indonesia |
Kata Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna, pengadaan helikopter itu bukanlah atas kemauan presiden Joko Widodo. Pengadaan helikopter tersebut, ujar dia, sangat dibutuhkan TNI AU dalam rangka modernisasi alat utama sistem persenjataan TNI Angkatan Udara.
"Ini bukan berdasarkan permintaan Presiden Joko Widodo. Ini jangan dipolitisasi yang menyatakan untuk presiden, tapi ini adalah rencana strategis TNI Angkatan Udara. TNI AU akan membeli tiga helikopter VVIP," kata Agus.
Namun, pembelian tersebut menuai kritik tajam. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan, harga helikopter tersebut kemahalan.
"Bisa jadi Helikopter Agusta dianggap terbaik oleh Menkopolhukam , itu terserah saja . Saya bukan ahli perlengkapan helikopter. Tapi ketika pemerintah membelinya dengan uang rakyat , maka pemerintah harus taat pada Undang-Undang yang ada," kata TB Hasanuddin, Sabtu (28/11/2015).
Politikus PDIP itu mengungkapkan, dalam UU No 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan disebutkan, bahwa negara tidak dibenarkan membeli alat utama dari luar negeri, bila industri dalam negri sudah mampu membuatnya.
"Super Puma produk PT DI (Dirgantara Indonesia) sudah dipakai sejak Presiden Soeharto sampai Presiden SBY dan hasilnya cukup handal dan aman," kata dia.
Dia menambahkan, andaikan pemerintah tetap ngotot membeli AW-101, maka tetap ada aturan yang mewajibkan Agusta menggandeng industri pertahanan dalam negeri, dalam hal ini, PT DI. Tanpa kerja sama dengan industri pertahanan, itu termasuk pelanggaran serius terhadap UU.
"Saran saya tetaplah TNI AU dan Presiden Joko Widodo menggunakan Super Puma produk dalam negeri, banggalah dengan karya anak bangsa. Saatnya kita menunjukan rasa nasionalisme," tutup dia.(rmn)