logo
×

Senin, 23 November 2015

Pendemo: Tangkap Ahok!

Pendemo: Tangkap Ahok!
Pendemo mendesak BPK untuk menangkap Ahok. (Rimanews)
NBCIndonesia.com - Sembilan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Tangkap dan Penjarakan Ahok (KTP) menggeruduk Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang saat itu tengah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok diperiksa sebagai kapasitasnya sebagai Gubernur Jakarta atas adanya kerugian daerah mencapai Rp191 miliar pada pembelian lahan RS. Sumber Waras.

"Kami meminta dengan tegas BPK mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang Ahok dalam pembelian lahan RS. Sumber Waras," ujar orator lewat pengeras suara di luar pagar Gedung BPK RI, Senin (23/11/2015).

Koordinator aksi unjuk rasa, Fajrul Syam menilai, pada pengusutan kasus pembelian lahan RS. Sumber Waras ini ada sebuah diskriminasi dan perbedaan sudut pandang dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur.

Sebab, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran dengan alasan harus menerima dulu kajian audit investigasi BPK.

"Kalau sudah seperti ini seolah-olah Ahok tidak bisa tersentuh oleh jerat hukum. Apa karena Ahok dekat dengan sumbu kekuasaan dan didukung pemilik modal?," ujar Syam.

Karena itu KTP mendesak agar BPK menerima pengunjuk rasa untuk sekedar melangsungkan dialog. "Kami meminta agar BPK mau berdialog untuk memberi penjelasan," tambah dia.

Pemanggilan Gubernur DKI oleh BPK ini merupakan buntut dari perseteruan antara Ahok dengan BPK perwakilan DKI Jakarta.

Dimana Ahok yang tidak puas atas hasil audit penggunaan anggaran BPK yang berhasil mencatatkan Jakarta menjadi daerah yang wajar dengan pengecualian (WDP) menggunakan anggaran, kembali menuding balik Ketua BPK DKI, Efdinal telah tendensius dalam melakukan audit.

Pada keterangan BPK disebutkan, pembelian lahan RS. Sumber Waras memicu terjadinya pemborosan anggaran mencapai Rp191 miliar pada APBD DKI.

Sedikitnya, BPK menemukan 70 temuan senilai Rp2,16 triliun dari laporan keuangan DKI yang merugikan negara.

Temuan tersebut terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp442,37 miliar, potensi kerugian daerah senilai Rp1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp3,23 miliar, administrasi senilai Rp469,51 juta, dan pemborosan senilai Rp3,04 miliar.

Dari temuan tersebut didapatkan permasalahan seperti, masih banyaknya aset milik DKI yang tidak jelas pemilik dan keberadaannya.(rmn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: