logo
×

Senin, 23 November 2015

Sudirman Said Kibuli Jokowi dan Jusuf Kalla?

Sudirman Said Kibuli Jokowi dan Jusuf Kalla?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komite II DPD RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014). Dalam rapat tersebut, Sudirman Said menjelaskan alasan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan dibentuknya Satgas Anti-mafia Migas. KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
NBCIndonesia.com - Menteri ESDM Sudirman Said dinilai telah menipu Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait kisruh permintaan saham Freeport yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

“Mulai dari presiden hingga Wapres tertipu oleh Sudirman Said,” kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi, kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11/2015).

Mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wachid ini mengatakan kasus Freeport adalah persoalan besar. Oleh sebab itu, harus dihadapi dengan kepala dingin.

“Kita harus menghadapi dengan elegan dan tegar. Sekarang ini Freeport melakukan kesalahan dengan melakukan lobi-lobi politik. Setelah lobi presiden gagal, DPR gagal, sekarang menebar teror. Masyarakat menjadi tak percaya kepada politisi,” jelas dia.

Terkait pertemuan dengan pejabat Freeport, Adhie menilai secara moril Setya Novanto salah. Namun, hasil akhir tetap harus menunggu keputusan Majelis Kehormatan DPR (MKD).

“Nah ini kerjaan MKD memvonis Setya Novanto. Secara moril dia salah, tetapi saya tahu Setya Novanto ini diajak ketemu siapa saja dia mau,” papar dia.

Seperti diketahui, Pihak Kementerian ESDM telah menyerahkan barang bukti rekaman pembicaraan lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Barang bukti rekaman ini diserahkan oleh Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said, Said Didu, bersama Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi Rabu (18/11/2015).

Di lain pihak, Partai Golkar mengancam jika nanti hasil penyelidikan MKD tidak menemukan pelanggar kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Menteri ESDM Sudirman Said bisa dipidanakan balik atas tuduhan pencemaran nama baik dan melakukan perekaman secara ilegal.(rmn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: