![]() |
Yusril Izha Mahendra, Kuasa hukum PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigate Organic Energy Indonesia. Foto: NBCIndonesia.com/ist |
Kuasa hukum PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigate Organic Energy Indonesia sebagai pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang itu lebih memilih mengajak Pemprov DKI duduk bersama mencari solusi damai.
"Saya menawarkan solusi damai dan komprehensif mengatasi masalah sampah di DKI dengan duduk bersama berunding cari solusi terbaik," tulis Yusril dalam akun twitter resminya, Kamis (5/11/2015).
"Saya bukan takut berhadapan dengan Pemda DKI dan para kuasa hukumnya di Pengadilan. Saya memikirkan dampak sosial dan politiknya jika berlarut-larut," imbuh Ketum PBB itu lagi dalam cuitannya.
Yusril juga mendesakan Ahok untuk tidak mencari kambing hitam dan mau mendinginkan kepala untuk berunding terkait persoalan pengeloaan sampah warga DKI. Menurut dia, jika persoalan ini dibiarkan berlarut, citra Ahok akan tercoreng dan warga Jakarta bisa melakukan protes massal.
“Bukan dengan cara meledak-ledak mencari kambing hitam menyalahkan pihak lain serta mau benar dan menang sendiri. Itu juga yang menjadi rekomendasi BPK (badan pemeriksa keuangan) agar Pemda DKI dan swasta berunding, lakukan renegosiasi kontrak sehingga menguntungkan kedua pihak,” tandas dia.(rmn)