![]() |
Joko Widodo (ist) |
“Kalau @ypaonganan tidak kritis pada pemerintahan Jokowi. Tidak mungkin dia ditangkap. Pemerintahan ini zolim,” tegas Andi Arief melalui akun Twitter @AndiArief_AA.
Menurut mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, Jokowi tidak suka fotonya bersama Nikita Mirzani nongol di publik. “Kekuasaan Presiden hanya untuk menyuruh Polri menangkap warga negara yang menunjukkan foto Presiden dengan Nikita Mirzani. Dibuatlah lalu pasal-pasal UU ITE yang memang kerjaan Polisi cari-cari pasal. Intinya Jokowi gak suka fotonya dengan Nikita Mirzani ada,” kicau @AndiArief_AA.
Sebelumnya, pengamat politik Muslim Arbi menegaskan bahwa pasal yang digunakan untuk menjerat Ongen, yakni UU Pornografi dan UU ITE, justru ada celahnya.
“Justru ada celahnya kalau Ongen dijerat UU Pornografi dan UU ITE. Yang disebar Ongen tidak ada gambar telanjang. Adapun UU ITE pun bisa diperdebatkan,” kata Muslim Arbi kepada intelijen (17/12).
Menurut Muslim, dengan ditangkapnya Ongen, aktivis media sosial yang kritis terhadap Jokowi tidak akan menyurutkan kritikan terhadap pemerintah. “Kalau semakin ditekan justru perlawanan makin menguat. Yang diutarakan Ongen hanya melalui media sosial,” ungkap Muslim.
Yulian Paonganan ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya, Jl Rambutan, Jakarta Selatan. Bareskrim mengaku memiliki dua alat bukti dan surat perintah pengadilan.(itl)