![]() |
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) berkunjung ke gedung Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6). Foto: Antara/Maulana Surya |
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (17/12). Menurut Muslim pasal yang digunakan untuk menjerat Ongen, yakni UU Pornografi dan UU ITE, justru ada celahnya.
Menurut Muslim, dengan ditangkapnya Ongen, aktivis media sosial yang kritis terhadap Jokowi tidak akan menyurutkan kritikan terhadap pemerintah. “Kalau semakin ditekan justru perlawanan makin menguat. Yang diutarakan Ongen hanya melalui media sosial,” ungkap Muslim.
Kata Muslim, kejadian yang menimpa Ongen membuktikan bahwa Rezim Jokowi antikritik. “Sekarang ini maunya pemerintah dipuji terus. Hampir semua mendukung Jokowi dan pengguna media sosial diarahkan untuk mendukung Jokowi,” pungkas Muslim.
Sebelumnya Yulian Paonganan, pemilik akun twitter @ypaonganan ditangkap Bareskrim Polri. Ongen ditangkap di kediamannya, di Jl Rambutan, Jakarta Selatan. Bareskrim mengaku memiliki dua alat bukti dan surat perintah pengadilan.(itl)