logo
×

Kamis, 24 Desember 2015

Ini Dia Alasan KPK Harus Periksa JK dan Sofyan Djalil

Ini Dia Alasan KPK Harus Periksa JK dan Sofyan Djalil
Ketua KPK terpilih, Agus Rahardjo (tengah) didampingi para Wakilnya dari kiri, Laode Muhammad Syarif, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang berfoto bersama di depan Gedung KPK, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan KPK berkumpul sebelum dilantik di Istana. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
NBCIndonesia.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru kemarin dilantik ditantang mempunyai nyali yang kuat untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pelindo II. KPK juga harus berani periksa Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Kepala Bappneas Sofyan Djalil.

“Publik bertanya-tanya bagaimana RJ Lino sampai mesti menelpon Wapres Jusuf Kalla dan Menko Perekonomian ketika itu yang kini menjadi Kepala Bappneas Sofyan Djalil ketika kantornya digeledah,” kata Direktur Eksektutif Indonesia Budget Control, Akhmad Suhaimi dalam keterangan kepada intelijen, Rabu (23/12).

Menurut Suhaimi KPK jangan berhenti di RJ Lino dalam penuntasan korupsi di Pelindo II. Langkah terbaik bagi KPK adalah segera menangkap dan penjarakan RJ Lino, mnengingat dikhawatirkan Rj Lino dapat menghilangkan bukti dan membuat perlawanan politik.

“KPK harus segera memeriksa Wapres Jusuf kalla dan Kepala Bappenas guna menggali lebih detail peran keduanya dalam dugaan menjadi backing RJ Lino,” papar Suhaimi.

Suhaimi menegaskan pemeriksaan Wapres JK dan Sofyan Djali juga menjadi penting untuk menggali kemungkinan keduanya mempunya bisnis di Pelindo II dan kemungkinan terlibat dalam pengadaan tiga Quay Container Crane (QCC).(it)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: