logo
×

Selasa, 15 Desember 2015

Ini Penyebab Mengapa Ibu ini Berani Melawan Ahok

Ini Penyebab Mengapa Ibu ini Berani Melawan Ahok

NBCIndonesia.com - Yusri Isnaeni orangtua dari AH (9) siswi Sekolah Dasar Al Khairiyah berencana menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebesar Rp100 miliar. Gugatan itu terkait ucapan Ahok yang menyebut Yusri Isnaeni adalah maling ketika ingin mengadukan masalah terkait pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dialaminya.
(Baca: Dituding Maling, Ibu Ini Gugat Ahok Rp100 Miliar)

Ia menjelaskan, masalah itu bermula pada akhir Oktober 2015. Saat itu, ia ingin membeli perlengkapan sekolah anaknya di Pasar Koja, Jakarta Utara.

"Tapi toko di sana enggak bisa pakai KJP, katanya (yang punya toko) lagi offline dari pusat. Besoknya saya datang lagi. Saya sudah lima kali bolak-balik ke toko itu tapi jawabannya sama," tuturnya di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Senin (14/12/2015).

Kemudian, lanjut Yusri, di pasar tersebut dirinya ditawari untuk mencairkan dana KJP agar bisa melakukan pembelian seragam sekolah untuk anaknya.

"Ada yang bilang, kalau mau beli seragam uangnya harus dicairkan dulu, tiba-tiba ada yang nawarin (mencairkan dana KJP)," kata dia.

Ia pun diajak ke tempat pencairan dana yang tidak menjual seragam di Pasar Koja.

"Saya diajak ke toko tersebut. Itu beda ya toko yang jual seragam dengan toko pencairan dana," tuturnya.

Namun, ketika pencairan dana dilakukan struk yang keluar ternyata berlabel Bank BCA sementara KJP bekerjasama dengan Bank BRI. Selain itu, kata dia, ada potongan senilai Rp30 ribu.

"Struknya dikeluarkan melalui Bank BCA. Struknya Rp330 ribu tapi uang yang saya terima Rp300 ribu. Makanya masalah ini yang saya mau tanyakan (ke Ahok), apakah program pemerintah seperti ini," kata dia.

Namun, ketika ia ingin melaporkan kepada Ahok pada Kamis 10 Desember 2015 di gedung DPR, dirinya justru malah dilabrak Ahok dan dituding sebagai maling.

"Tapi Ahok bilang ini enggak benar. Disangkanya saya oknum. Ibu maling, ibu maling, ibu maling, catet namanya penjarakan saja dia. Makanya, yang dikatakan oleh Ahok bahwa saya adalah maling itu malingnya di mana? Karena KJP ini atas nama saya, atas nama anak saya. Ini bukan atas nama orang lain," pungkasnya.

Sementara, Alexandra selaku anggota tim advokasi dari Yusri Isnaeni menjelaskan, gugatan ini terkait ucapan maling yang dilontarkan Ahok kepada perempuan itu pada Kamis 10 Desember 2015 di Gedung DPRD DKI.

"Kami akan mengadukan ke kepolisian Polda Metro Jaya. Tuntutannya meminta Ahok minta maaf secara terbuka kepada Bu Yusri Isnaeni, serta gugatan Rp100 miliar," kata Alexandra.(okz)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: