
NBCIndonesia.com - Pakar maritim Dr Yulian Paonganan (Ongen) memang telah ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (17/12) subuh. Namun demikian, tanpa pemilik akun Twitter @ypaonganan, netizen “Jempol Rakyat” berhasil melambungkan tanda pagar atau hastag #BebaskanOngen hingga menjadi trending topic.
Hingga saat ini hastag #BebaskanOngen menempati posisi kedua dari puncak trending topic Twitter.
Diberitakan sebelumnya, Yulianus Paonganan pemilik akun twitter @ypaonganan diciduk Bareskrim Polri dari rumahnya di Pejaten, Jaksel. Ongen ditangkap dengan dakwaan menyebarkan pornografi. Mabes Polri menilai Ongen melanggar UU ITE dan UU Pornografi.
“Nggak ada kaitannya dengan presiden. Kami melakukan pemantauan terhadap akun-akun di media sosial, dan ini murni ada pelanggaran hukum,” jelas Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto (17/12).
Menyikapi penangkapan Ongen, mantan staf khusus presiden, Andi Arief, menyebut penangkapan Ongen atas perintah Presiden Joko Widodo langsung.
“Subuh buta, Mabes Polri gerudug rumah @ypaonganan, susah ini polisi sudah jadi “alat” pemukul,” tulis Andi Arief di akun Twitter @AndiArief_AA.
@AndiArief_AA juga menulis: “Kata polisi, operasi subuh buta menangkap @ypaonganan atas perintah langsung Jokowi. Ongen digerudug di rumahnya subuh tadi atas perintah Jokowi. Polisi diperintah Jokowi, clear dunia dan akhirat.”(itl)