logo
×

Selasa, 01 Desember 2015

Tok! MKD Putuskan Sidang Kasus Setya Novanto Lanjut

Tok! MKD Putuskan Sidang Kasus Setya Novanto Lanjut
Ilustrasi Suasana setelah sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ketua MKD Surahman Hidayat (kiri), Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (tengah) dan Wakil Ketua MKD Suimi Dasco Ahmad di Ruang sidang MKD Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9). Foto
NBCIndonesia.com - Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya memutuskan melanjutkan persidangan dengan mengesahkan jadwal sidang terkait kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto. Keputusan itu diambil melalui mekanisme voting setelah rapat tidak menemui titik terang.

Ketua MKD Surahman Hidayat membacakan dua opsi yang diambil dalam voting. Opsi pertama adalah melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan, dan menuntaskan verifikasi. Opsi kedua, tidak melanjutkan persidangan karena tidak cukup verifikasi dan alat bukti.

Surahman kemudian mempersilakan anggota untuk berdiri jika menyatakan setuju.

Hasilnya, 11 orang berdiri dan memilih opsi pertama dan hanya enam orang yang memilih opsi kedua.

"Berarti pilihan yang dipilih mayoritas adalah melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan," ucap Surahman yang kemudian mengetok palu sebanyak tiga kali, di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Selasa (01/12/2015).(rmn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: