![]() |
| Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Iqbal |
Namun penetapan tersangka belum diiringi dengan motif Jessica meracun Mirna. Rencana Polda Metro Jaya untuk melakukan konferensi pers hari ini urung dilakukan. Polisi beralasan masih menunggu waktu yang tepat untuk dibeberkan ke masyarakat.
"Biarkan kita bekerja dulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, saat dihubungi, Minggu (31/01/2016).
Jessica resmi ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Mirna setelah Polisi melengkapi BAP hampir 13 jam lamanya, Sabtu (30/01) kemarin.
Wanita 27 tahun itu diciduk Sabtu pagi di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/01) sekitar pukul 07.45 WIB dan resmi dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. (rn)


