![]() |
| Jessica Kumala Wongso. |
"Enggak, enggak boleh (ada yang besuk)," ujar salah satu penjaga ruang tahanan Polda Metro Jaya, Minggu (31/1/2016).
Kendati demikian, petugas Kepolisian tersebut tidak menyebutkan, sampai kapan pelarangan menjenguk Jessica itu berakhir.
"Ya pokoknya enggak boleh aja, sampai Pak Dir (Krishna Murti) sama penyidik kasih izin," terangnya.
Menurutnya, sejak Jessica digelandang ke Polda Metro Jaya sejak, Sabtu (30/1/2016) kemarin pagi, hingga resmi dijebloskan ke sel tahanan, belum ada satu pun pihak keluarga yang mendatangi dan membesuk wanita berusia 27 tahun itu.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB, kemarin.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica resmi dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung Sabtu (30/1/2016) kemarin. (rn)


