logo
×

Minggu, 10 Januari 2016

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Ongen Berencana Polisikan Iwan Fals

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Ongen Berencana Polisikan Iwan Fals
Yulianus Paonganan. | Ist
NBCIndonesia.com - Pakar maritim Yulianus Paonganan alias Ongen berencan melaporkan musisi legendaris Iwan Fals ke polisi karena lagunya berjudul "Lonteku" yang sangat populer sejak tahun 1986, setelah dirilis dalam album bertitel "Ethiopia" dan kerap dibawakan dalam berbagai konser.

Staf Pribadi Ongen, Aditiya Yanpratama mengungkapkan, Ongen akan mempermasalahkan lirik lagu "Lonteku, terima kasih atas pertolonganmu di malam itu. Lonteku, dekat padaku, mari kita lanjutkan cerita hari esok".

Menurutnya, Ongen akan mempermasalahkan lirik lagu tersebut karena merasa diperlakukan tidak adil. Pasalnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkannya sebagai tersangka dan menjebloskannya ke dalam penjara akibat menulis kalimat #PapaMintaLonte di akun twitter pribadinya @ypaonganan.

"Kenapa Iwan yang menyanyikan lagu 'Lonteku' dengan lantang tidak ditangkap dan tidak dituduh melanggar UU Pornogarfi? Sementara Ongen ditangkap. Ini yang menjadi latar belakang kenapa Iwan akan dilaporkan oleh Ongen ke polisi," kata Aditiya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/1).

Ia mengungkapkan, Ongen menyampaikan rencananya itu saat ia menjenguknya di Mabes Polri, Kamis kemarin (8/1). Ongen berpendapat, polisi harus berlaku adil dalam menegakkan hukum.

"Harus adil dong, jangan gara-gara kita kritis kepada pemerintah terus menyebut kata lonte ditangkap. Sementara karena berdiri sebagai pendukung, dia bisa bebas menyanyikan dan mengatakan kata 'lonte' di mana saja," tandas Aditiya.

Bukan hanya mempermasalahkan Iwan Fals, Ongen juga berencana melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Budiman Sudjatmiko. "Budiman akan dilaporkan karena telah menuduh Ongen doktor abal-abal dan plagiator drone," ungkap Aditya.

Ongen merasa tudingan Budiman terhadapnya tidak berdasar, karena ia yakin dengan kapasitasnya sebagai lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan ijazahnya terdaftar di DIKTI. Begitupun soal tudingan plagiator tentang drone yang dikerjakan Ongen bersama timnya.

"Di mana plagiatornya? Ongen bersama tim telah melakukan riset kurang lebih 2,5 tahun. Tentu ini adalah tuduhan yang mengada-ada. Bahkan, buatannya tersebut sudah diuji kelayakan oleh sebuah lembaga negara," tandas Aditiya.

Kepada Aditiya, Ongen menjelaskan, bahwa tidak ada plagiator dalam pembuatan drone, karena dia mengerjakannya sendiri bersama tim mulai dari riset, desain, hingga pengerjaanya. "Saya sendiri melihat Ongen ikut dalam perakitan drone itu di workshop-nya di Lembang Bandung," ujarnya.

Menurut Aditiya, Ongen berencana melaporkan Budiman karena cuitannya di akun twitter @budimandjatmiko menuduh Ongen doktor abal-abal dan plagiator. Aditya mengungkapan, cuitan Budiman itu yakni, "Rupanya modal @ypaonganan jd doktor abal2 itu adlh muka badak, dpn publik twitter dia ngoceh & pamerkan kepengecutan/kebodohannya. Kagum." "Halo doktor plagiator @ypaonganan." "Saya curiga @ypaonganan lahir krn hasil perkosaan. Dikepalanya dan yang keluar dari mulutnya ttg organ sex melulu."

Ongen mendekam di balik bui setelah penyidik Bareskrim Polri menyangka dan menangkapnya melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf a dan huruf e juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat memposting tulisan #PapaMintaLonte dan #PapaMintaPaha di akut twitter pribadinya @ypaonganan. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: