NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kalah di pengadilan dalam menghadapi mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti menandakan mantan Bupati Belitung Timur itu salah dalam memecat orang. Dan kekalahan ini bisa menjadi pelajaran Ahok untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan atau kebijakan.
Demikian dikatakan aktivis politik Ahmad Lubis dalam pernyataan kepada intelijen, Kamis (7/1). “Tak lama lagi Ahok sedang menghadapi persidangan dalam pencemaran nama baik. Kalau kalah, Ahok harus bayar dan masuk penjara,” ungkap Lubis.
Kata Lubis, persidangan Retno Listyarti menjadi bukti penegakan hukum masih baik di Indonesia. “Opini yang dikembangkan Ahok itu selalu baik. Lihat saja, kekalahan Ahok dalam persidangan tidak diberitakan oleh media-media online besar. Mereka ini sudah bersekutu dengan Ahok,” ungkap Lubis.
Lubis melihat rakyat Jakarta sudah muak dengan kepemimpinan Ahok. “Ahok jatuh justru oleh beberapa wanita. Lihat saja. Lawan guru Ahok kalah di pengadilan. Sebentar lagi lawan seorang ibu rumah tangga Ahok. Dan sebentar lagi Ahok masuk penjara,” pungkas Lubis.
Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 DKI Jakarta Retno Listyarti terhadap surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Arie Budiman. Surat Keputusan Nomor 355/2015 itu berisi ihwal pencopotan Retno sebagai Kepala SMAN 3.
Ketua majelis hakim Tri Cahya Indra Permana menolak pembelaan kuasa hukum Dinas Pendidikan. “Kami mengabulkan seluruh gugatan dari penggugat, Retno,” ucapnya saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Kamis (7/1). (it)