logo
×

Jumat, 19 Agustus 2022

Pegang Rahasia Polisi hingga Bisa Tentukan Nasib Aparat, Ini Alasan Irjen Sambo Miliki Pengaruh Kuat

Pegang Rahasia Polisi hingga Bisa Tentukan Nasib Aparat, Ini Alasan Irjen Sambo Miliki Pengaruh Kuat

DEMOKRASI.CO.ID - Beberapa hari belakangan ini publik dihebohkan oleh keberadaan komplotan atau kubu di dalam internal Polri yang dikepalai oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kabar tentang geng Irjen Ferdy Sambo ini disuarakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD hingga Indonesia Police Watch (IPW), serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, eks Kabareskrim Komjen Purnawirawan Susno Duadji memaparkan ada beberapa faktor yang menyebabkan Irjen Ferdy Sambo memiliki pengaruh yang begitu kuat di dalam internal Polri.

Faktor pertama, Susno menjelaskan bahwa Irjen Sambo menjabat posisi strategis yang dapat menunjuk orang sesuai keinginannya.

"Berarti orang yang ditempatkan dengan rekomendasinya (Ferdy Sambo-red) kan bisa menjadi jaringan dia. Kekuasaannya besar sekali," terang Susno dikutip dari wawancara di iNews Sore yang tayang, Kamis (18/8/2022).

Faktor kedua, Susno menyoroti keistimewaan jabatan Kadiv Propam yang dipegang oleh Susno.

Susno menjelaskan bahwa Irjen Sambo memiliki kuasa untuk menentukan nasib seorang anggota Polri.

"Dia kan kepalanya atau bosnya polisinya polisi," sebut Susno.

"Dia bisa menentukan hitam putihnya orang," ucapnya.

Lewat wewenangnya, Irjen Sambo mampu mencopot seorang anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

Faktor ketiga, Susno menyampaikan bahwa Irjen Sambo sudah terlalu lama memegang jabatan Kadiv Propam.

"Orang lama satu jabatan, dia bisa mengatur, mengusulnya si A di sini si B disini. Ya bisa kuat karena jaringannya bisa dimana-mana," katanya.

Irjen Sambo diketahui mulai menjabat sebagai Kadiv Propam per tanggal 16 November 2020.

Sebelumnya Irjen Sambo sempat menduduki posisi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Faktor terakhir, Irjen Sambo memegang rahasia institusi Polri.

"Itu jelas, dia mengantongi. Tapi untuk siapa dan jabatan apa. Tapi dia tidak bisa mencopot atau menghukum, harus lapor ke Kapolri. Tergantung Kapolri percaya atau tidak sama laporannya. Di-kros cek atau tidak laporannya," ungkap Susno.

Fakta Komplotan Sambo

Seiring berjalannya waktu, kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J semakin terkuak.

Muncul fakta-fakta baru, satu di antaranya adalah keberadaan komplotan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, ada puluhan polisi yang diketahui tergabung dalam geng Sambo secara sadar membantu Sambo menutupi kasus Brigadir J.

Komplotan Irjen Sambo diketahui rela melakukan segala hal bahkan mempertaruhkan karier mereka demi membantu Irjen Sambo.

Nekat Pertaruhkan Karier

Meski baru empat tersangka, telah ada puluhan polisi yang diperiksa terkait kode etik yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan ada beberapa cara yang digunakan oleh komplotan Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus Brigadir J.

"Geng mafia yang diketuai Ferdy Sambo menutup kasus kejahatan dengan kejahatan lain, dengan suap, rekayasa kasus, narasi bohong dengan intimidasi bahkan dengan perlawanan legal," kata Sugeng dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (18/8/2022) sore.

Sugeng juga menjelaskan bahwa para oknum yang terlibat secara sadar ikut menutupi kasus Brigadir J.

"Ada 62 polisi yang diperiksa 35 terduga pelanggar kode etik dan empat menjadi tersangka," kata Sugeng.

"Ini sesuatu yang mebelalakan mata, bahwa ada 62 polisi yang sadar sukarela terjun ke dalam jurang kegagalan dalam kariernya."

Datang dari Daerah ke Jakarta

Saat ini total ada 35 polisi terbukti melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dari 35 polisi tersebut, nantinya akan dibagi menjadi tiga kelompok yakni, mereka yang melakukan pembunuhan berencana, mereka yang menghalang-halangi pengusutan kasus (obstruction of justice), dan mereka yang berfungsi sebagai petugas teknis.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Menko Polhukam menjelaskan, mendapat informasi bahwa komplotan Irjen Sambo rela datang dari daerah ke Jakarta demi membantu menutupi kasus Brigadir J.

"Yang saya dengar memang di Polri itu terjadi tarik-menarik yah. Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun enggak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ menghalang, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan," kata Mahfud dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022). TribunWow.com telah mendapat izin untuk mengutipnya.

Mahfud menjelaskan, bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semapt dipanggil oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus Brigadir J.

"Terus presiden memanggil Kapolri diberi tahu supaya selesaikan. Sesudah Kapolri berikutnya saya, terpisah. Saya dengan Pak Pramono Anung," ujar Mahfud.

Mahfud bercerita, ketika menemui Jokowi, dirinya diminta agar kasus segera diumumkan jangan ditunda-tunda.

"Ada petunjuk Pak? 'Iya. Itu soal Kapolri itu kenapa lama-lama gitu. Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok tapi jangan lama-lama segera diumumkan, gitu kan," ungkap Mahfud menirukan ucapan Jokowi.

Mahfud menjelaskan, setelah mendapat pesan dari Jokowi, dirinya sempat berkomunikasi dengan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto terkait kasus Brigadir J.

"Terus saya komunikasikan ke Pak Benny Mamoto, tolong dong komunikasikan ke Kapolri. Terus tengah malam Kapolri kontak saya, WA tengah malam gitu. Pak Menko Alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu," ungkap Mahfud. [wow]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: