![]() |
| Ilustrasi BNN tangkap bandar narkoba. |
Ahok ditangkap saat berada di rumahnya kawasan perkebunan sawit di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (29/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dia (Ahok) ditangkap seorang diri, biasanya dia selalu dikawal bodyguard yang merupakan orang-orang bayaran," ujar Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, Sabtu (30/1).
Haldun menambahkan, selain menangkap pria penuh tato ini, pihaknya juga berhasil mengamankan kaki tangan Ahok, Gondang (50). Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti, yakni beberapa paket sabu, puluhan butir ekstasi dan satu unit mobil Mitsubishi Strada.
Penangkapan Ahok ini merupakan hasil pengembangan dari terungkapnya peredaran narkoba di Kota Duri pada 22 November tahun lalu. Kala itu, pihak BNN Riau menangkap sejumlah kaki tangan Ahok berinisial KR (50), dengan barang bukti setengah kilogram sabu atau senilai Rp 2 miliar serta uang tunai sebanyak Rp 1,2 miliar.
Dalam penangkapan Ahok, BNN Riau mendapat informasi bahwa pelaku baru pulang dari Malaysia ke rumahnya. Mendapat informasi tersebut, tim BNN Riau langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan di rumahnya di kawasan perkebunan sawit di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15.
"Saat ini tersangka Ahok telah kita bawa ke Pekanbaru guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya untuk mengungkap bandar besar lainnya. Karena A satu jaringan dengan KR," pungkasnya. (mdk)


