logo
×

Senin, 01 Februari 2016

Pak Jokowi, Tolong Catat Kritik dari Fahri Hamzah soal Kereta Cepat

Pak Jokowi, Tolong Catat Kritik dari Fahri Hamzah soal Kereta Cepat
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
NBCIndonesia.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melontarkan kritik keras atas proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang telah memasuki tahap goundbreaking. Menurutnya, ada beberapa kekeliruan pemerintah yang perlu dicatat agar proyek itu tidak dipaksakan.

Fahri mengatakan, selama ini Menteri BUMN Rini Soemarno selalu berkelit bahwa proyek itu murni kerja sama bisnis antara konsorsium perusahaan pelat merah dengan Tiongkok. Proyek senilai lebih dari USD 5,5 miliar itu memang dikerjakan PT Kereta Api Indonesia, PT Wijaya Karya, PTPN VIII dan PT Jasa Marga yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dengan mitranya asal Tiongkok, China Railway International Co Ltd.

Namun, Fahri mengingatkan pemerintah bahwa ada aset negara di dalam BUMN. “Itu pakai tanah PTPN, apakah itu bukan milik negara? Apakah itu B to B (business to business) murni sementara tanahnya milik negara? Tidak bisa seperti itu dong,” kata Fahri di Jakarta, Minggu (31/1) petang.

Fahri menambahkan, infrastruktur tergolong dalam kebutuhan publik. Karenanya, sudah semestinya proyek yang dikerjakan pun memang menjadi prioritas bagi kebutuhan publik.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, infrastruktur transportasi Jakarta-Bandung sudah lengkap dan memadai. Karenanya, mestinya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bukan prioritas.

Fahri justru menyebut hal yang perlu diprioritaskan adalah menyambungkan Pulau Jawa dengan Sumatera. “Terowongan Jawa-Sumatera itu lebih masuk akal kalau untuk skala prioritas,” tegasnya.

Fahri lantas menceritakan hasil diskusinya dengan pejabat penting di era Orde Baru yang memprediksikan proyek keret cepat akhirnya akan menjadi tanggungan negara. Dari sisi kerugian, katanya, negara pasti dirugikan.

Presiden Joko Widodo ketika acara groundbreaking proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Perkebunan Maswati, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1).
“Seperti proyek monorel mangkrak, itu sebenarnya kerugian negara. Tapi karena diambil alih negara, jadinya tidak ada yang dituntut untuk bertanggung jawab secara hukum. Demikian pula dengan kereta cepat ini nantinya,” tutur Fahri.

Ironisnya, kata Fahri, pemerintah justru seolah-olah menetapkan skala prioritas infrastruktur karena didikte bangsa lain. Karenanya, katanya, kengototan Rini meloloskan proyek kereta cepat perlu dipersoalkan.

“Ini Bu Rini melanggar konstitusi, melabrak haluan negara karena menggunakan aset negara untuk berbisnis. Presiden Joko Widodo juga harus menjelaskan masalah prioritas infrastruktur. Apa benar menentukan prioritas infrastruktur  kita itu harus didikte bangsa lain?” tegasnya.(ara/JPG)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: