logo
×

Rabu, 24 Februari 2016

Ogah Komentari Pelaporan Akom, Fadli Zon Percayakan Ke MKD

Ogah Komentari Pelaporan Akom, Fadli Zon Percayakan Ke MKD

NBCIndonesia.com - Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet mewah, ketika melakukan konsolidasi ke DPD I sebagai calon ketua umum Golkar.

"Kalau saya kita serahkan ke MKD untuk menindaklanjuti laporan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/2/2016).

Kendati demikian, wakil ketua umum Partai Gerindra ini tak mengetahui motif di balik pelaporan Akom. "Saya tidak tahu siapa yang melapor," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI, Ade Komaruddin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP).

Pelaporan itu didasarkan ramainya kabar beredarnya foto Ade Komarudin di media sosial dugaan gratifikasi yang diterima oleh Ade bersama beberappa anggota DPR lainnya berupa fasilitas pesawat jet mewah dari pengusaha.

"Kami bermaksud melaporkan ke MKD dugaan gratifikasi yang diterima Ketua DPR, Ade Komarudin berupa pesawat jet ‎dari pengusaha asal Kalimantan. MKD harus proaktif memanggil pihak-pihak terkait termasuk saudara Ade Komarudin agar diperiksa unttuk dibuktikan kebenarannya," kata koordinator LAKP, M Adnan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Adnan menuturkan, apabila benar dan terbukti foto yang beredar berupa gratifikasi, maka telah melanggar Pasal 12 b tentang gratifikasi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu juga melanggar UU MD3 yang mengatur tentang etika anggota DPR.

"Anggota DPR apalagi Ketua DPR adalah jabatan puncak di lembaga legislatif dan merupakan represntasi DPR. Untuk itu kami mendesak MKD lebih serius dan aktif dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya dan tidak terpaku pada bukti formil belaka," tandasnya.(tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: