NBCIndonesia.com - Ketua Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu mempertanyakan kinerja KPU dan Bawaslu DKI Jakarta.
Pasalnya, calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), secara kasat mata telah melakukan pelanggaran tahapan Pilkada DKI 2017, dan itu dilakukan Ahok selama berbulan-bulan.
"Ahok melalui relawan Teman Ahok itu telah mencuri start Pilkada. Karena dengan mengumpulkan KTP di mall atau pusat keramaian lainnya, secara tidak langsung Ahok telah berkampanye," kata Tom kepada wartawan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Aksi curi start tersebut, menurut Tom, telah membuktikan ketakutan Ahok kehilangan posisinya sebagai penguasa DKI.
Sehingga Ahok terkesan tak peduli jika dirinya telah menabrak tatanan dan tahapan Pilkada yang sebenarnya telah disusun KPU DKI.
Bukan hanya itu, lanjut Tom, bukti lain Ahok khawatir terjungkal dari kursi DKI 1 yakni dengan menebar ancaman akan buka-bukaan kasus bus Transjakarta berkarat apabila dia betul-betul terseret kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
"Diduga khawatir kasus Transjakarta berkarat terbongkar, akhirnya Presiden Jokowi melakukan intervensi agar Ridwan Kamil (Walikota Bandung) dan Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) tidak maju ke DKI. Dengan begitu Ahok berharap bisa melenggang mulus," ujar Tom.
Sekedar diketahui, kasus Transjakarta berkarat yang kemudian menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono ke balik jeruji besi, terjadi pada masa Jokowi masih menjadi gubernur DKI.(ts)


