logo
×

Selasa, 01 Maret 2016

Bertemu Wapres JK, IOD Sebut Saat Ini Perlu Ada Pemekaran Daerah

Bertemu Wapres JK, IOD Sebut Saat Ini Perlu Ada Pemekaran Daerah

NBCIndonesia.com - Institut Otonomi Daerah (IOD) bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Istana Wapres membahas pemekaran daerah. Presiden IOD Djohermansyah Djohan mengatakan, saat ini pemekaran daerah perlu dilakukan oleh pemerintah.

"Kami diskusi soal otonomi daerah, yang hangat sekarang ini kan soal pemekaran daerah. DPR menuntut supaya dilanjutkan dulu pembahasan yang 88 DOB pada periode pemerintahan yang lama," kata Djohermansyah di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (1/3).

Menurut dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta untuk meninjau soal pemekaran daerah yang saat ini diatur dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Lanjut dia, pemekaran dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2014 sangat ketat.

"Nah sekarang sudah ada Undang-Undang Pemda nomor 23 tahun 2014 yang mengatur sangat ketat pemekaran-pemekaran daerah. Bahkan daerah yang sudah terbentuk dulu 223 DOB itu bisa ditinjau kembali, kalau memang kemampuannya tidak baik, rakyat juga tidak hadir di DOB itu secara legal formal bisa saja ditinjau kembali," kata dia.

Dia menambahkan, daerah otonomi baru (DOB) saat ini harus mengikuti undang-undang tersebut. Selain itu, DOB harus melihat kemampuan keuangan negara.

"Pemerintah punya uang enggak, istilah sekarang kalau ekonomi lagi sulit, masa perusahaan buka cabang dimana-mana. itu isu yang kami diskusikan, termasuk soal Pilkada. Beliau tadi bilang ini sudah bagus ini pilkada serentak, sangat efisien, diharapkan juga lahir kepala daerahnya yang mampu memimpin otonomi daerah dengan sukses dan menyejahterakan rakyat," lanjut dia.

Sementara di kesempatan yang berbeda, dewan pakar IOD J Kristiadi kemungkinan pemerintah perlu dibantu dengan mengingatkan terutama DPR yang sangat berhasrat untuk pemekaran daerah dilakukan moratorium terlebih dahulu.

"Sebab terus terang meskipun sulit untuk bilang gagal, banyak performa daerah pemekaran yang performance nya sangat minim sekali, yang tidak ada hubungan antara daerah pemekaran dengan kesejahteraan rakyat," kata dia.

Ia juga mengusulkan moratorium pembahasan DOB di DPR karena masih perlu kajian dan evaluasi lebih lanjut mengenai hubungan antara pemekaran dan kesejahteraan masyarakat. "Mungkin sulit kalau dikatakan gagal, tetapi harus diakui performa pemekaran minimum sekali terkait hubungan pemekaran dan kesejahteraan masyarakat, ini yang perlu dikaji kembali," kata dia.

IOD dibentuk oleh Yayasan Bakti Otonomi Daerah pada 2014 sebagai lembaga yang mendedikasikan diri untuk memajukan otonomi daerah di Indonesia.(mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: