NBCIndonesia.com - Politikus Partai Golkar yang juga Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengatakan, surat perjanjian yang ditandatanganinya agar tidak maju sebagai calon ketua umum (Ketum) Partai Golkar adalah tidak benar.
Ia menceritakan, surat tersebut berawal saat rapat dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang menetapkan dirinya sebagai ketua DPR menggantikan Setya Novanto.
Selain itu, tutur Akom, dalam kesepakatan itu juga disebutkan tidak boleh menginisiasi musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
"Jadi pada saat rapat itu, pak Ical (Aburizal Bakrie) menyampaikan, pak Ade, kita akan tetapkan sebagai calon ketua DPR karena semuanya menghendaki. Saya minta pak Ade meneken pakta integritas yang isinya, pak Ade tidak boleh inisiasi Munas. Waktu itu orang desak Munaslub. Pada saat itu ramenya (wacana Munasblub). Saya diminta tidak menginisiasi Munas," ungkap Akom di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Mantan ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu melanjutkan, dirinya siap menandatangani pakta integeritas tersebut tanpa membaca isi dari perjanjian surat tersebut.
"Pak Ical nanya kok gak dibaca? Buat apa, saya kan sudah oke. Saya percaya abang (Ical). Sampai disitu selesai," ungkapnya.
Tetapi, ternyata surat pakta integeritas tersebut isinya mengenai perjanjian tidak boleh maju sebagai calon ketua umum. Meski demikian, kata Ade Komarudin, Aburizal Bakrie tetap menegaskan bahwa dirinya tetap boleh maju sebagai calon ketua umum.
"Saya mau jujur. Itu kan tidak langgar AD/ART, justru langgar kalau enggak. Asalkan kita sesuai prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela kita boleh mencalonkan," jelasnya.(ts)