
NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan surat pengunduran diri Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Efendi sudah diteken pagi tadi.
Ahok pun langsung menempatkan Rustam bertugas di Badan Diklat DKI. Mantan Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) itu diposisikan sebagai staf Badan Diklat DKI.
"Sudah. Surat pengunduran diri Rustam sudah diteken tadi pagi," kata Ahok, saat sidak ke pintu air Kanal Banjir Timur di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (27/04/2016).
Seperti diketahui, Rustam Efendi, mengundurkan diri sebagai wali kota Jakarta Utara pada Selasa (26/4) kemarin. Surat pengunduran diri Rustam diberikan kepada Badan Kepegawaian DKI (BKD) hari Selasa kemarin juga.
Surat sampai di meja gubernur pada Rabu (27/4) pagi dan langsung ditandatangani oleh gubernur. Untuk sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Jakarta Utara. (rn)