logo
×

Rabu, 20 April 2016

Ahok Ngaku Tak Pernah Tahu Isi Pertemuan Aguan dan Pimpinan DPRD

Ahok Ngaku Tak Pernah Tahu Isi Pertemuan Aguan dan Pimpinan DPRD

NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mengaku tidak pernah tahu isi pertemuan antara Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Diduga pertemuan tersebut membahas soal usulan penurunan kontribusi tambahan dari 15 menjadi 5 persen.

"Mereka mana berani kasih tahu aku sih. Coba kamu bayangin saja. Kalau tahu aku mah rusak. Sekarang kita bicara jujur saja, mana berani sih DPRD kasak-kusuk kasih tahu aku. Cari anggaran saja sudah berantem. Kalian pikir aku sama DPRD lagi main sinetron. Ini berantem beneran ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4).

Ahok menegaskan, Aguan sempat memanggil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membahas rancangan aturan pulau reklamasi pada awal Desember 2015. Pimpinan DPRD yang dimaksud adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (PDIP), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Mohamad Taufik, Ketua Fraksi Hanura Mohamad Sangaji, serta Ketua fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin.

Lebih lanjut, Ahok menambahkan, saat itu terjadi perseteruan antara dirinya dengan anggota legislatif soal pembahasan APBD DKI Jakarta 2015. Bahkan DPRD DKI Jakarta telah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri, dan mengatakan draf APBD yang dikirim Pemprov DKI Jakarta palsu.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyakini jika M Sanusi tidak berani mengajak dirinya makan bersama. "Mana berani. Sanusi ya ketemu sama saya makan mana berani. Ngomong gua dapat uang dari bos ini bos ini. mau gue rekam," tutup Ahok.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi. Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukkan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: