logo
×

Selasa, 12 April 2016

Getok Uang Parkir Mobil Sembarangan, 2 Anggota Ormas Dibekuk

Getok Uang Parkir Mobil Sembarangan, 2 Anggota Ormas Dibekuk

NBCIndonesia.com - Dua anggota ormas kepemudaan di Medan dibekuk polisi, Selasa (12/4). Mereka harus berurusan dengan hukum karena melakukan pemerasan.

Berdasarkan informasi dihimpun, anggota ormas kepemudaan itu masing-masing MR (46), warga Jalan Makmur Gang Sedot dan MS alias Seger (46), warga Jalan Sei Deli. Keduanya dibekuk petugas dari Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, kedua anggota ormas kepemudaan itu diringkus setelah mereka mendapatkan laporan dari korban bernama Jarod (33). Warga Jalan BR Lembah Pangkung Mengwi, Badung, Bali ini melapor telah menjadi korban pemerasan saat keluar dari gedung Selecta di Jalan Listrik.

"Pelaku meminta uang parkir mobil korban Rp 20 ribu," kata Adhi.

Jarod sempat meminta agar uang parkir mobilnya dikurangi. Tarif parkir mobil di jalanan Kota Medan berkisar Rp 3.000 hingga Rp 4.000.

"Pelaku memang mengurangi uang parkir menjadi Rp 15 ribu," jelasnya.

Merasa keberatan dan menjadi korban pemerasan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru. Laporannya sesuai dengan tanda bukti lapor nomor LP/ 348 /IV/SU/Polresta/Sek Medan Baru.

"Setelah memeriksa saksi-saksi, kita mengamankan kedua pelaku. Kami mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2.438.000 dan selembar surat perintah," ungkap Adhi.

Kedua anggota ormas kepemudaan itu masih menjalani pemeriksaan. "Mereka kita jerat dengan Pasal 368 KUHP," pungkas Adhi. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: