logo
×

Kamis, 07 April 2016

HEBOH! SK Gubernur DKI Jakarta Soal Kewajiban Pengembang Beredar Luas

HEBOH! SK Gubernur DKI Jakarta Soal Kewajiban Pengembang Beredar Luas

NBCIndonesia.com - Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama beredar luas.‎

Sebagian kalangan mulai ramai dengan skandal ini terkait dengan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, yang dibahas DPRD DKI Jakarta.

Di mana akhirnya diketahui, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Terakhir, raperda itu ditulisi "gila" oleh pejabat yang diduga telah mengusulkan raperda tersebut untuk dibahas DPRD DKI Jakarta.

Sejumlah nama sudah terseret dalam skandal korupsi tersebut termasuk KPK menangkap Presdir PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja.

Selain itu, KPK telah menetapkan bos Agung Sedayu, Aguan‎ sebagai tersangka dan sudah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

Gelombang demosntrasi terkait skandal korupsi di DKI Jakarta pun meledak, sepanjang Senin (4/4/2016), sejumlah kalangan melakukan demonstrasi untuk menuntut agar skandal ini segera diselesaikan oleh KPK di antaranya dengan menangkap pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Kasus ini semakin kompleks karena DPRD dituding Basuki telah mengusulkan penurunan kewajiban pengembang dari 15 persen menjadi lima persen.

Kasus KKN reklamasi itu mencengangkan sebagian kalangan karena sejauh ini, DPRD DKI Jakarta menyuarakan untuk menolak raperda yang masih dibahas di DPRD DKI Jakarta itu, sejumlah nama penerima suap reklamasi juga beredar luas.

Sanusi yang tertangkap tangan menerima Rp 1,1 miliar telah menyeret sejumlah nama lainnya termasuk Ariesman dan Aguan.

KPK masih memproses skandal yang dianggap terbesar di DKI Jakarta itu karena nilai proyek reklamasi itu menelan Rp 500 triliun dengan sebanyak 17 pulau diciptakan di kawasan pantai utara Jakarta itu.

Pusaran korupsi semakin kompleks, sejumlah kalangan mulai buang badan dan berpura-pura tidak terlibat dalam skandal itu, tapi dengan sejumlah bukti di tangan KPK dan bukt-bukti lainnya, kasus ini diduga akan menyeret sejumlah nama baru sebagai tersangka. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: