
NBCIndonesia.com - Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya I Wayan Suparmin menyesalkan keputusan sepihak yang dilakukan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) menjual sebagian lahan RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI.
Menurutnya, transksi jual beli tersebut sebagai peristiwa ilegal karena tanpa melalui rapat internal pengurus dan keluarga besar Perhimpunan Sosial Candra Naya sebagai 'ibu kandung' YKSW.
Sebab, kata dia, ihwal tersebut diatur dan tertuang dalam akte pendirian atau pelepasan badan usaha YKSW oleh Perhimpunan Sosial Candra Naya, yaitu segala aktivitas terkait termasuk struktur pengurus di internal YKSW harus melalui rapat dan atas persetujuan bersama.
"Dalam akte pendiriaannya (saat pelepasan) YKSW menjadi badan usaha memang begitu,"kata Iwayan dalam jumpa pers, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Karenanya, I Wayan menegaskan, seharusnya transaksi penjualan lahan RS Sumber Waras harus terlebih dahulu dirapatkan dengan Perhimpunan Sosial Candra Naya.
Meski begitu, I Wayan mengaku tidak tahu menahu perihal kasus yang kini membelit RS Sumber Waras sebagaimana temuan BPK RI.
"Saya tidak punya hubungan apa-apa dengan masalah BPK dan Pemprov DKI. Tetapi, sebagai ketua Perhimpunan, secara pribadi kami tidak akan pernah mau melepaskan tanah Sumber Waras kepada siapapun dan sampai kapanpun," katanya.
"Saya baru sadar, nampaknya transaksi penjualan RS Sumber Waras berkaitan dengan kriminalisasi yang menimpa saya. Saat itu, secara maraton saya tiba-tiba ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 372 tentang penggelapan. Dan saya dipenjara atas tuduhan penggelapan, sementara unsur penggelapannya hingga kini tidak pernah ada," terang I Wayan.
Anehnya lagi, tambah dia, lahan RS Sumber Waras hingga kini masih sengketa di Mahkamah Agung (MA).
"Masih sengketa dan proses hukum belum ada putusan inkrah, tetapi Yayasan Sumber Waras seenaknya berjanji akan memberikan akses jalan kepada Pemprov DKI. Aneh bin ajaib!," tegas I Wayan.
"Nah, sekarang masalah ini malah sampai ditangan KPK. Kami bersyukur karena cepat atau lambat, ini akan menjadi terang benderang. Jika keterangan saya dibutuhkan, saya siap dipanggil KPK," bebernya.
"Sebagai warga Negara yang baik, ya saya siap memenuhi panggilan KPK kapanpun, demi membuat terang benderang masalah ini," tambah I Wayan.
"Saya meyakini, masuknya saya dipenjara dan masuknya kasus RS Sumber Waras di KPK memang sudah menjadi pintu yang diskenariokan tuhan untuk membongkar masalah ini," pungkasnya. (ts)