logo
×

Senin, 25 April 2016

Kecewa Terhadap Yasonna, Pendukung Djan Faridz Ancam Bakar Diri

Kecewa Terhadap Yasonna, Pendukung Djan Faridz Ancam Bakar Diri

NBCIndonesia.com - Seorang pendukung DPP PPP kubu Djan Faridz yang berdemo di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ibnu Utomo memprotes berbagai kebijakan Menkumham Yasonna Laoly.

Ia mengaku dari utusan DPW PPP Kalimantan Barat.

Saat berorasi, Ibnu mengancam akan melakukan aksi bakar diri di depan kantor Kemenkumham.

Menurutnya, ia akan melakukan aksi nekatnya itu jika nantinya Menkumham tak kunjung melaksanakan  putusan MA 601/2015 yang memenangkan kubu Djan Faridz sebagai kepengurusan sah PPP.

"Kami siap bakar diri di depan kantor Menkumham ini. Jalur apalagi yang harus kami tempuh. Jalur hukum sudah ditempuh," ujar Ibnu saat orasi, Senin (25/4/2016).

Ibnu menunjukkan kekecewaannya atas keberadaan polisi yang menghadang aksi yang dilakukannya bersama sejumlah pendukung Djan Faridz itu.

Seharusnya, kata dia, dirinya tidak perlu dihalang-halangi selama aksi yang dilakukannya atas dasar demi menegakkan hukum.

"Kami berdiri disini atasnama hukum. Pak polisi juga atasnama hukum. Bapak menangkap seorang penjhat terduga teroris dasarnya hukum," ungkapnya.

Ia menuding Menteri Yasonna Laoly menggunakan kekuasaannya melakukan tindakan keberpihakan terhadap kubu Romahurmuziy, yang dinilainya sebagai kubu PPP yang tidak sah.

"Nah sekarang namanya saja Menkumham. Darimana dia belajar hukum. Anak SD kelas III saja tau bahwa MA mengeluarkan kasasi itu harus dilaksanakan," tandasnya.

Seperti diketahui, MA telah mengeluarkan keputusan melalui surat bernomor 601/2015 dengan memenangkan DPP PPP kubu muktamar Jakarta yang diketuai Djan Farid sebagai kepengurusan sah PPP. Akan tetapi, Menkumham tidak menjadikan putusan MA tersebut sebagai pijakan untuk mengesahkan kepengurusan DPP PPP. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: