logo
×

Rabu, 27 April 2016

KPK: Pemerintah Harus Ambil Alih Semua Proyek Reklamasi, Bukan Pihak Swasta!

KPK: Pemerintah Harus Ambil Alih Semua Proyek Reklamasi, Bukan Pihak Swasta!

NBCIndonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau upaya penghentian sementara atau Moratorium Reklamasi Pantai di kawasan perairan Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mendukung upaya moratorium lantaran ada beberapa pertimbangan penting yaitu demi perbaikan prosedur, proses, UU, hak rakyat, lingkungan hidup dan lain sebagainya.

"Sudah benar itu moratorium untuk perbaiki dulu semua prosedur, proses, UU, hak-hak rakyat, lingkungan hidup, dan lain-lain," ungkap Saut Situmorang di Jakarta, Rabu (27/04/2016).

Menurut Saut, termasuk didalamnya adalah peran masing-masing stakeholder dan kaitanya dengan konsep Giant Sea Wall di Jakarta.

"Termasuk pemerintah harus ambil alih semua proses reklamasi bukan oleh swasta," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK lainnya Laode M Syarif juga menyebutkan pihaknya dalam porsi hanya mendukung moratorium yang disepakati Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Pemprov DKI Jakarta usai pertemuan beberapa waktu lalu.

"Ke depannya, ada perbaikan regulasi yang lebih memerhatikan kepentingan lingkungan, sosial dan ekonomi terkait proyek reklamasi teluk Jakarta yang saat ini dihentikan sementara," jelas Laode. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: