logo
×

Senin, 25 April 2016

Ongen Bungkam Soal Pertemuan dengan Aguan

Ongen Bungkam Soal Pertemuan dengan Aguan

NBCIndonesia.com -  Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sangaji alias Ongen diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pembahasan dua Raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Ogen disebut bertemu Bos Agung Sedayo Sugianto Kusuma alias Aguan saat pembahasan Raperda tersebut tahun lalu. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk Sanusi dan kawan-kawan," kata Ongen setibanya di Gedung KPK, Senin (25/04/2016).

Terkait pertemuan dirinya serta beberapa koleganya di DPRD DKI dengan Aguan, Ongen enggan membeberkannya. "Tanya ke penyidik saja itu, nanti saya salah lagi," singkat dia.

Seperti diketahui, ada pertemuan antara Aguan dengan para wakil rakyat ibu kota ini beberapa waktu lalu di kediamannya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Pertemuan itu diduga guna membahas Raperda tentang reklamasi pesisir utara Jakarta.

Para anggota dewan yang turut hadir dalam pertemuan dengan Aguan yakni Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin, dan M Sanusi.

M Taufik saat menjalani pemeriksaan pada Senin 18 April 2016 tak membantah soal adanya pertemuan dengan Aguan bersama koleganya di dewan ibu kota itu. Namun, kakak kandung Sanusi ini meminta agar soal pertemuan dengan Aguan ditanyakan kepada Prasetyo.

Taufik pun enggan membeberkan mengenai isi pertemuan tersebut. Sementara itu, Aguan yang selesai menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu hanya tersenyum saat disinggung ihwal pertemuannya dengan para legislator yang dilakukan di rumahnya tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎ Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: