
NBCIndonesia.com - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, M Riza Damanik menilai rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam reklamasi pantai utara Jakarta telah menyalahi substansi dari tujuan reklamasi itu sendiri.
Menurutnya, tujuan dasar reklamasi untuk perbaikan pesisir pantai yang rusak karena faktor alam. Namun, jika melihat program reklamasi yang ada di Teluk Jakarta lebih bertujuan komersialisasi dengan konsep zonasi pulau untuk didirikan bangunan-bangunan baru yang selanjutnya dijual harga tinggi.
"Reklamasi di teluk Jakarta bukan untuk memperbaiki wilayah yang rusak. Reklamasi di Jakarta ini diselewengkan dari seharusnya rehabilitasi jadi komersialisasi," kata Riza dalam diskusi dengan topik 'Masih Perlu Reklamasi?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
Riza menambahkan, di samping menyalahi tujuan dasar dari program reklamasi, mega proyek Pemprov DKI Jakarta itu berpotensi meningkatkan kesenjangan masyarakat miskin dengan menengah. Hal ini dikarenakan reklamasi ala Pemprov DKI Jakarta telah menggusur kantung-kantung nelayan dalam mencari nafkah.
"Reklamasi di teluk Jakarta mempersempit lokasi penangkapan ikan, memperburuk kualitas air. Reklamasi itu juga meningkatkan kekeruhan perairan yang membuat ikan semakin menjauh," ujarnya. (rmol)