
NBCIndonesia.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengakui ada ribuan PNS fiktif di lingkungan Pemprov DKI. Namun, status fiktif tersebut tercatat karena ribuan PNS tersebut belum melakukan registrasi ulang.
Berdasarkan catatan BKD, Agus mengatakan, ada 1.848 PNS yang belum melakukan registrasi ulang, terdiri atas 780 PNS pensiunan, 371 PNS berhenti dengan hormat, 211 PNS meninggal dunia, 55 PNS berhenti tidak hormat, 27 PNS berhenti sementara, 4 CPNS mengundurkan diri dan 68 PNS belum melakukan registrasi elektronik.
“Dari pensiunan 780 orang itu termasuk Pak Fauzi Bowo ada di situ. Tapi memang ada 322 PNS ini sedang proses pengecekan. Jadi data di sana (Badan Kepegawaian Nasional) tercatat sebagai pegawai DKI, tetapi di BKD enggak ada. Kemungkinan ini PNS udah pindah, tetapi NIP (nomor induk pegawai) belum dicabut,” kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta.
Agus menjelaskan, 66 orang yang belum melakukan registrasi ulang tetap mendapatkan gaji sampai detik ini. Setelah dilakukan pengecekan, sebagian di antaranya ternyata belum dapat melakukan pendaftaran karena masih terjerat masalah hukum.
“Karena mungkin PNS ini sedang proses persidangan, sudah ditahan sehingga tidak bisa melakukan registrasi, tetapi karena belum inkracht, sehingga yang bersangkutan masih tetap mendapat gaji sebagaimana adanya sampai kami mendapat keputusan inkrachnya,” tuturnya.
Namun Agus membantah sejumlah PNS ini merupakan pegawai fiktif. Sebab, mereka benar-benar tercatat sebagai pegawai di Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, laporan tersebut sudah disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Saya sudah koreksi, saya sudah laporkan ke Pak Gubernur agar diklarifikasi ke masyarakat,” tutup Agus. (it)