
Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampak enggan ambil pusing kemarahan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Jakarta hanya karena terbebani kewajiban melaporkan hasil kerja ke aplikasi Qlue.
Buat dia, siapa pun pengurus RT/RW yang tidak mau menjalankan kewajiban tersebut atau masih berupaya bermain di lingkungan dipersilahkan melepas jabatan.
"Makanya saya kan sudah keluarin SK Gubernur, RT/RW enggak mau urusin warganya, kalau cuma "malakin" doang, atau cuma mau jual lapak doang keluarin saja, berhentiin, enggak usah jadi RT/RW, sederhana toh," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Menurut Ahok, uang operasional sebesar Rp900 ribu per bulan yang diberikan kepada RT dan RW sebesar Rp1,2 juta per bulan diperoleh dari APBD DKI Jakarta dan harus dipertanggungjawabkan pengalokasiannya. Dengan begitu, seharusnya wajar bila dirinya meminta pertanggunjawaban kinerja perangkat desa tersebut.
"Makanya itu cara kita untuk supaya anda mendapatkan penghasilan, anda kan katanya relawan, kita enggak ingin pulsa anda hangus, kalau enggak suka ya berhenti aja jadi RT, pusing amat," ucap Ahok.
Dia mengatakan, sejatinya jabatan RT dengan Gubernur tak jauh dari unsur pengabdian kepada warga tanpa status PNS DKI."Sekarang saya tanya, saya wajib masuk kantor enggak? Enggak wajib kok, saya boleh tidur di rumah kok, tapi pantes enggak saya dibayar gaji oleh warga DKI tapi tidak kerja, nah ini sama," kata Ahok menambahkan.
Sebelumnya pada siang tadi rombongan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tangga (RT) di Jakarta menggeruduk DPRD DKI Jakarta. Mereka menuntut legislator DKI menindaklanjuti keluhan pengurus warga tentang kebijakan mengharuskan RT/RW melaporkan kinerja ke aplikasi Qlue.
Sejauh ini, jajaran RT/RW di DKI merasa keberatan dengan diharuskannya melaporkan kinerja ke aplikasi tersebut. Sebab, selain merepotkan lantaran tidak semua pengurus mengerti pengoperasian aplikasi berbasis telepon pintar, mereka merasa terhina karena kebijakan tersebut.
"Kita disuruh setor foto baru dapat uang operasional 900 ribu, kalau gak buat laporan gak dapat uang operasional, satu foto 10 ribu emang kita fotografer amatiran," ujar Mahmud Bujang Ketua RW 1 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur di Gedung DPRD DKI Jakarta. (rn)