
Nusanews.com - Jessica Kumala Wongso masih merasa kaget mendengar kabar berkas perkara terhadap dirinya dinyatakan lengkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Meski begitu, kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam, menegaskan siap menghadapi persidangan.
"Tapi pokoknya sidang bulan Juni, bulan puasa, ya kami biasa sidang, jaksa juga sudah biasa sidang. Kami siap tempur," kata Boestam usai menjenguk Jessica di Polda Metro Jaya, Kamis (26/5).
Dia mengatakan kliennya masih menangis saat mendengar berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Kliennya pun memohon untuk dibebaskan.
"Saya sempat bertemu Jessica dan dia peluk saya kebetulan ada ibunya di situ. Ya dia nangis, ya sedih dengan waktu yang sedikit lagi ya tanggal 28 Mei bebas demi hukum, tapi ternyata P21," kata dia.
"Dia meminta tolong begini, minta diserahkan kepada kami untuk persidangan ini agar bisa dinyatakan bebas. Di situ dia meluk saya, Jessica tidak bersalah, dia tidak membunuh temannya," tambahnya.
Hidayat menambahkan, pihaknya yakin Jessica tak bersalah. Kini, baik Jessica maupun Hidayat hanya menunggu waktu tahap dua hingga ke persidangan yang akan disusun kurang lebih 14 hari.
"14 hari buat sidang, besok itu tanggal 27 Mei itu tahap 2 penyerahan alat bukti tersangka dan alat bukti ke kejaksaan. Dan setelah ke kejaksaan, register segala macam dia akan di titipkan di Rutan Pondok Bambu wanita. Itu jaksa kan mengeluarkan jadwal sidang selama 14 hari," ucapnya. (mdk)