
Nusanews.com - Jabatan Komjen Anang Iskandar sebagai Kabareskrim Polri resmi digantikan oleh Irjen Ari Dono Sukmanto. Sejumlah kasus besar peninggalan Anang pun menjadi pekerjaan rumah (PR) Ari Dono yang harus diselesaikan.
Ari Dono memastikan semua kasus yang belum rampung akan dituntaskan semasa jabatannya. "Pastinya kita akan menindaklanjuti untuk segera dituntaskan," kata Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5).
Ari Dono mengatakan guna menuntaskan kasus-kasus itu, pihaknya akan meningkatkan koordinasi yang baik dengan semua pihak.
"Bukan berlomba tapi kita akan mencoba bekerja sama untuk menentukan target-target besar dan anak menindak tegas," ujar dia.
Mantan wakabareskrim ini mengungkapkan target penyelesaian kasus korupsi besar di Bareskrim pun sebenarnya sudah mencapai angka 60 persen. Hanya saja, ada beberapa tahap lagi yang harus diselesaikan penyidik.
"Tinggal sisa waktu yang ada beberapa perkara yang masih dalam proses pemeriksaan seperti pertamina TPPI, ini kan sudah hampir selesai. Tinggal menghitung kerugian negara," pungkas dia. (mdk)