
Nusanews.com - Harga daging ayam potong di Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengalami kenaikan dari Rp14 ribu menjadi Rp21 ribu per kilogram menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1437 Hijriyah.
Siaf (34) salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Pariaman, Kamis (26/05/2016), mengatakan harga daging ayam potong mengalami kenaikan sejak seminggu lalu.
"Harga ayam potong naik sebesar Rp7 ribu per kilogram dari sebelumnya," kata dia.
Ia mengatakan kenaikan harga daging ayam tersebut diakibatkan mulai berkurangnya pasokan ayam sejak beberapa waktu belakangan dengan meningkatnya permintaan konsumen.
"Permintaan masyarakat mulai tinggi, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan bagi pedagang dan masyarakat terutama menjelang masuknya bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri .
Pedagang lainnya Ai (29) mengatakan kenaikan harga daging ayam sangat mempengaruhi daya beli masyarakat setempat.
"Memang terjadi penurunan daya beli pedagang sejak harga daging ayam merangkak naik, namun hal tersebut terpaksa kami naikkan karena harga sudah ketentuan dari pemasok," kata dia.
Ia meneruskan biasanya dalam satu hari para pedagang ayam setempat bisa menjual sekitar Rp10 juta per hari. Namun sejak kenaikan harga daging ia mengaku hanya menjual kisaran Rp8 juta.
Akibat naiknya harga daging ayam, para pedagang melakukan pengurangan jumlah pesanan ayam potong.
"Biasanya sebelum harga daging ayam naik, kami bisa memesan sampai 350 ekor, namun sekarang hanya 250 ekor paling banyak setiap harinya," jelasnya.
Terpisah Kabid perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat, Syafril, mengatakan kenaikan harga daging ayam dan sembako menjelang masuknya bulan Ramadhan sudah menjadi kebiasaan.
Meskipun demikian pihaknya meminta kepada para pedagang di kota itu agar tidak menimbun pasokan sembako dan daging.
"Kita khawatirkan ada oknum pedagang nakal yang sengaja menimbun pasokan daging, namun operasi dan pantauan di Pasar tetap dilakukan terutama menjelang masuknya Bulan Puasa," jelasnya.
Pihaknya menambahkan Diskoperindag setempat akan melakukan razia secara bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada 31 Mei 2016 untuk memastikan makanan dan obat-obatan aman dikonsumsi masyarakat. (rn)