
Nusanews.com - Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap menjadi pegangan bagi KPK. Termasuk saat melakukan validasi tahap akhir proses penyelidikan kasus pembelian lahan RSSW oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Kepastian itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (17/5/2016). Laode mengatakan hal itu saat mengungkapkan perkembangan proses penanganan kasus pembelian lahan RSSW yang menjadi perhatian masyarakat.
"Sumber Waras (kasus pembelian lahan RSSW-red) sedang final check dan hasil final check baik dari beberapa asosisasi profesional dan lain-lain itu akan kita umumkan," ujar Laode M Syarif di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016) atau beberapa hari yang lalu.
Namun demikian Laode menjelaskan, hasil validasi penyelidikan KPK terhadap kasus RS Sumber Waras belum bisa dipastikan status perkaranya ditingkatkan menjadi penyidikan atau dihentikan. Keputusan untuk menaikkan ke penyidikan atau sebaliknya menghentikan kasus ini tengah ditunggu masyarakat.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa sejumlah pihak dalam statusnya sebagai terperiksa terkait kasus tersebut. Adapun salah satu dari puluhan yang diperiksa KPK adalah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok). Selain itu ada pula nama Kartini Mulyadi, pengurus Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang juga notaris kondang.
Seperti diketahui, BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung oleh Pemprov DKI Jakarta merugikan negara sebesar Rp 173 miliar. Kerugian terjadi karena pemerintah provinsi DKI Jakarta membeli lebih mahal dibanding harga lahan sekitar. (ts)