
Nusanews.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, pergantian jabatan Kapolri diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
Tapi, ia melihat sosok Wakapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan memiliki peluang kembali diajukan menjadi calon orang nomor satu di Korps Bhayangkara menggantikan Jenderal Badrodin Haiti, yang akan pensiun pada pertengahan Juli 2016.
"Sosok yang intelek dan manajable, Kalau pun presiden misalkan menjagokan Budi Gunawan, Komisi III pernah melakukan fit and proper test," ujar Nasir saat dihubungi, Minggu (5/6/2016).
Nasir melanjutkan, walaupun Budi Gunawan pernah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi sudah dinyatakan tidak terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui praperadilan.
Untuk itu, politisi PKS tersebut meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak mencampuradukan persoalan hukum dan opini.
"Presiden tidak boleh mencampur adukan antara hukum dan opini. Jadi kita negara hukum, hukum harus dikedepankan. Jika dia (BG) sudah pernah tersangkut masalah hukum tapi dalam praperadilan sudah di delete maka tentu BG sudah seperti kita tidak ada masalah hukum," tuturnya. (ts)