logo
×

Sabtu, 04 Juni 2016

Diupah Rp 10 Juta, Seorang Pria dan 2 Perempuan Bawa 150 Kg Ganja

Diupah Rp 10 Juta, Seorang Pria dan 2 Perempuan Bawa 150 Kg Ganja

Nusanews.com - Seorang pria dan dua perempuan, seorang di antaranya masih di bawah umur, diringkus polisi di Langkat, Sumut, Sabtu (4/6) pagi. Mereka kedapatan membawa 150 kg ganja dari Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting memaparkan, tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial DS (27) dan dua perempuan yaitu AS (15) dan SS (21).

"Seorang tersangka berinisial B(21), warga Kamping Jawa, Gayo Luwes, melarikan diri," jelasnya.

DS merupakan warga Kampung Jawa, Blangkejeren, Gayo Luwes. Sementara AS dan SS merupakan warga Lingkungan XI Gabion, Belawan.


Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima petugas tentang adanya mobil Toyota Avanza hitam yang mencurigakan parkir di belakang rumah penduduk di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Tanjung Pura, Langkat.

Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas Polsek Tanjung Pura turun ke lokasi dan menemukan mobil dengan nomor polisi dengan nomor polisi BK 1215 ZP. Di dalamnya ditemukan ketiga tersangka bersama 6 goni plastik brisi 150 bal ganja kering. Total berat narkotika itu diperkirakan 150 kg.

Tiga tersangka pun ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Tanjung Pura. "Sesuai keterangan tersangka, ganja itu dari Blangkajeren, Gayo Luwes untuk dibawa ke Medan," jelas Rina

Tersangka mengaku mendapat upah Rp 10 juta untuk membawa narkotika itu ke Medan. Namun, mereka baru menerima Rp 3 juta. "Para tersangka sudah diserahkan ke Polres Langkat untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Rina. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: