
Nusanews.com - Hanya gara-gara pagar kebunnya dituding nyerempet tanah tetangga dan menggangu jalan masuk, Agus (35) nekad menebas leher Diar (50) hingga tewas mengenaskan.
Akibat peristiwa itu Agus yang tercatat sebagai warga Desa Bedegung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, diciduk petugas di rumahnya dan digelandang ke tahanan Polres Muara Enim.
Kejadian tersebut berawal saat tersangka memasang pagar di kebunnya yang berbatasan dengan kebun milik korban. Diar tidak terima karena pagar tersebut nyerempet ke tanah miliknya dan menutup jalan masuk ke kebunnya.
Selanjutnya pada Selasa 31 Mei 2016, korban mendatangi pondok pelaku menanyakan persoalan pagar dan tanah tersebut sambil marah-marah. Hal itu menyulut kemarahan Agus. Keduanya terlibat adu mulut dan saling bentak.
Kemudian, tersangka langsung menebaskan parang tepat di leher korban hingga nyaris putus. Korban tewas seketika. "Mulutnya itu tajam sekali, dia menuduh pagar kebun saya mengganggu dan datang ke sini sambil ngamuk-ngamuk," ujar tersangka.
"Cobala kalau dia bertamu dengan baik-baik, persoalan ini bisa dirundingkan. Bukan dengan marah-marah dan main bentak. Saya tersulut emosi dituduh seperti itu," sambungnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, membenarkan kejadian pembunuhan tersebut. Pelaku sudah diringkus beserta barang bukti sebilah parang dan sarungnya.
"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 tentang penganiayaan dan pembunuhan. Dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara," singkatnya. (ok)