logo
×

Kamis, 02 Juni 2016

Nyalla Nyerah Apa Mengalah?

Nyalla Nyerah Apa Mengalah?

Nusanews.com - Baru sehari ditahan Kejaksaan Agung, La Nyalla Mattalitti menyatakan tak akan mengajukan praperadilan untuk kasusnya. Nyerah apa mengalah nih?
Hal ini diungkapkan pengacara La Nyalla, Aristo Pangaribuan. Kata dia, kliennya kapok mengajukan praperadilan lagi. Meski sudah tiga kali dimenangkan Pengadilan Negeri Surabaya, toh sebanyak itu pula Kejaksaan kembali mentersangkakan kliennya. "Itu jadi tontonan yang tidak sehat," ujar Aristo di Kejagung, kemarin.

La Nyalla, menurut Aristo, memilih menghadapi kejaksaan di pengadilan. "Kita mau ke pengadilan negeri langsung, biar terbuka semua," tuturnya.

Seperti diketahui, La Nyalla dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana hibah yang diperoleh dari Pemprov Jatim. Dana hibah sebesar Rp 5,3 miliar yang seharusnya digunakan untuk Kadin Jawa Timur, diduga dipakai La Nyalla membeli saham perdana Bank Jatim. Status La Nyalla kala itu Ketua Kadin Jatim.

Ditetapkan menjadi tersangka pada 16 Maret, La Nyalla justru kabur ke Singapura sesaat sebelum praperadilan kasusnya dimulai. Saat berada di luar negeri, PN Surabaya memenangkan tiga gugatan praperadilan yang La Nyalla ajukan.

Namun sebanyak itu pula Kejati Jawa Timur mentersangkakan Ketua Umum PSSI nonaktif ini.

Nah, Selasa lalu, La Nyalla dipulangkan dari Singapura karena overstay. Saat tiba di Jakarta, dia langsung dijebloskan di Rutan Salemba.

Kemarin, La Nyalla kembali diperiksa. Dia tiba di gedung bundar pukul 10.30 WIB. Dia masih mengenakan pakaian yang dikenakannya saat pulang dari Singapura; batik coklat lengan pendek. Dicegat wartawan, dia tak mau berkomentar. "Doa, doain aja, ya," ucapnya singkat sambil tersenyum. Wajahnya tampak lebih segar. Mungkin karena sudah cukup istirahat.

Dia keluar Gedung Bundar pukul 14.30 WIB. Kali ini, baju batik coklat Ketua PSSI ini sudah dibalut rompi tahanan Kejagung.

Dikonfirmasi soal pemeriksaannya, La Nyalla hanya melontarkan senyum dan mengacungkan jempol kepada wartawan. Dia kemudian memasuki mobil milik Kejaksaan yang membawanya ke rutan Salemba cabang Kejagung. Tampak anggota Exco PSSI, Djamal Aziz mendampinginya.

Menurut Aristo, kliennya dicecar 19 pertanyaan oleh Kejagung. Namun, tak satu pun dijawab oleh La Nyalla. Hanya pertanyaan soal identitas yang dijawabnya. "Kami tidak menjawab, Karena kami harus patuhi putusan praperadilan," ungkap Aristo. Sekalipun begitu, La Nyalla mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Kejati Jatim sendiri sebetulnya pesimistis bakal menang jika La Nyalla kembali mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya. Soalnya La Nyalla telah tiga kali memenangkan gugatan praperadilan. Kemungkinan besar dia akan memenangkan lagi gugatan hukum itu.

"Kalau praperadilan (lagi) kami tidak jamin (Kejati Jatim menang). Kan, semua masyarakat tahu bahwa La Nyala punya paman Ketua MA (Hatta Ali)," kata Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung. Namun, dia menegaskan tak menuduh Hatta Ali mengintervensi proses hukumnya.

Namun, memang ada keganjilan dalam tiga praperadilan sebelumnya. Dia mencotohkan keganjilan sikap hakim yang menolak saksi dan fakta yang diajukan Kejati Jatim. "Kami menghadirkan saksi (dan) fakta tetapi hakim keberatan. Harusnya hakim menerima saja," tandasnya.

Sementara itu, Kejagung menampik ada muatan politis dalam penanganan kasus ini. Korps adhyaksa memastikan pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat La Nyalla.

"Berdasarkan laporan yang saya terima dari penyidik. Kemarin malam saya tanyakan, bahwa ada keterlibatan La Nyalla Mattalitti terkait dugaan korupsi di Kadin Jawa Timur. Pasti ada alat bukti yang cukup," jamin Direktur Penyidikan Jampidsus Fadli Jumhana. Fadil mengatakan perkara La Nyalla tidak akan naik penyidikan, jika tidak memiliki cukup bukti.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon heran dengan penetapan hukum La Nyalla. Sebab, kata dia, La Nyalla sudah memenangkan praperadilan sebanyak tiga kali, namun tetap sprindik tetap diterbitkan.

"Saya juga heran dengan sistem hukum kita sekarang mengarah kemana, dalam kasus La Nyalla itu sudah jelas ada prapradilan yang memenangkan saudara La Nyalla tiga kali, tapi kemudian dibuat lagi sprindik," kata Fadli di gedung Nusantara III, kemarin.

Menurut Fadli hukum sudah dijadikan alat kekuasaan dan menginjak-injak prinsip keadilan dan kemanusiaan. Kasus La Nyalla, katanya, menjadi contoh nyata. Menurut Fadli hal tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. "Tidak ada lagi hukum yang ditegakkan, ini preseden buruk yang terjadi di Indonesia," tandasnya. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: