
Nusanews.com - Anggota tim pengacara pedangdut Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, kaget mendengar koleganya kena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tak tahu soal dugaan suap yang menyeret rekannya itu.
"Saya jujur saja shock, dan tidak mengetahui," kata Nazarudin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Nazarudin mendatangi KPK untuk memastikan kabar penangkapan itu. Pasalnya, dia mendengar KPK menangkap beberapa orang.
"Untuk yang di sana itu (ditangkap) kakaknya Saipul Jamil (Syamsul Hidayatullah), koleganya Berta Natalia. Itu tim kami, tim penasihat hukum," jelas dia.
Nazarudin sudah berupaya menghubungi Berta. Namun, dia tak berhasil lantaran telepon genggamnya tak aktif. Dia juga tak tahu apa yang telah dilakukan Berta hingga dicokok.
"Yang mendampingi Saipul Jamil ada lima kantor pengacara. Saya hanya murni masalah hukum acaranya, pendapat-pendapat hukum melalui saya. Kalau masalah hal-hal yang seperti ini, saya sama sekali tidak tahu," ujarnya.
Diketahui, R, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Dari informasi yang beredar, R dicokok usai menerima uang sebesar Rp350 juta. Duit itu turut diamankan KPK.
Suap itu diduga terkait perkara Saipul Jamil yang terjerat kasus pelecehan seksual. Saipul telah dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakut, 14 Juni. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. (mtv)

