
Nusanews.com - Sekolah negeri di Jakarta berencana mewajibkan siswinya mengenakan jilbab. Namun hal itu ditolak Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Larangan itu disampaikannya saat mantan Bupati Belitung Timur itu memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Gedung Yayasan Buddha Tzu Chi, Sabtu (4/6/2016).
Ia mengungkapkan, larangan itu sudah pernah dia terapkan saat menjadi Bupati Belitung Timur pada 2006.
”Tempat saya itu, 93 persen muslim. Tiba-tiba, semua guru mewajibkan semua muridnya berkerudung. Padahal, kerudung itu kan panggilan iman,” ujarnya.
Dikatakan, jika tidak merasa dipaksa maka silahkan siswi mengenakan jilbab. ”Tetapi Anda tidak bisa memaksa semua anak pakai kerudung,” tegas juga mantan anggota DPR asal Partai Golkar tersebut.
Ahok juga meminta agar larangan ini tidak kemudian dihubung-hubungkan dengan anggapan bahwa dia anti-terhadap agama Islam.
Karena baginya, jilbab bukan merupakan lambang dari agama Islam.
”Kalau kita mau berdebat, orang Kristen sama Yahudi juga pakai kerudung,” ujar Ahok lagi. Dirinya tidak mau berdebat ke masalah teologi. Tetapi kalau mengajarkan anak seperti itu, tidak boleh.
”Kalau mengajarkan anak kamu mesti khatam (menamatkan) Al Quran saat usia 12 tahun, saya dukung dan dorong habis,” ujar Ahok. (it)