logo
×

Sabtu, 18 Juni 2016

Komentar "Pedas" Mantan Ketua KPK untuk Saeni Warteg yang Melanggar Justru Dapat Bantuan

Komentar "Pedas" Mantan Ketua KPK untuk Saeni Warteg yang Melanggar Justru Dapat Bantuan

Nusanews.com - Razia petugas Satpol PP terhadap Ibu Saeni berbuntut panjang. Saeni melanggar Perda jam buka rumah makan selama Ramadan. Aturan tersebut kini jadi perdebatan.

Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menolak rencana penghapusan Perda No 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat.

“Masa kecil saya di Banten, dulu adzan dzuhur mobil itu pada berhenti. Coba lakukan (penerapan peraturan) lebih secara santun dan dinasihati lebih baik, beda tegas dan kasar,” katanya di acara buka puasa Paguyuban Warga Banten (Puwnten), Jumat (17/06).

Ruki juga tak menaruh simpati kepada Saeni, pemilik warteg. Saeni dirazia melanggar perda tapi justru mendapat bantuan dari masyarakat di luar Kota Serang. Menurutnya, warung Saeni seharusnya taat pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Dia sudah lama membuka warung itu mestinya tau lah aturan sebelumnya seperti apa,” ujarnya seperti dilansir bantenpos.co (Jawa Pos Group).

Masih kata pria yang pernah menjadi Komisaris PT Krakatau Steel itu, kasus Saeni lebih berbau politis. Ada muatan untuk menghilangkan citra Banten yang sedari dulu dikenal islami dan toleran.

“Masjid dan gereja di Serang ini, saling berdampingan, lahan parkir gereja penuh masih bisa parkir di halaman masjid. Kurang toleran dari mana? Masyarakat Banten dari dulu itu terkenal toleransi,” pungkasnya.

Dia berpesan agar masyarakat pendatang harus bisa menempatkan diri. Sementara masyarakat pribumi juga harus bisa bertoleransi. (jpg)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: